JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan mengenai penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). <br /> <br />Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan serta saran dari berbagai kelompok petani dan nelayan. <br /> <br />Lalu, bagaimana mekanisme pelaksanaan serta berapa besar anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menjalankan program ini? <br /> <br />Untuk membahasnya lebih lanjut, simak dialog selengkapnya dengan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Puteri Komarudin dan Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti. <br /> <br />#presidenprabowo #utangpetani #umkm <br /> <br />Baca Juga Analisis Pengamat soal Pendekatan RK ke Jokowi-Presiden Prabowo & Pramono Gabung Ide Anies-Ahok di https://www.kompas.tv/nasional/551834/analisis-pengamat-soal-pendekatan-rk-ke-jokowi-presiden-prabowo-pramono-gabung-ide-anies-ahok <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551837/full-anggaran-mekanisme-pelaksanaan-program-presiden-prabowo-hapus-utang-petani-umkm